adalah ilmu yang bermanfaat, dan dapat dirasakan banyak orang, bukan kekayaan semata. Apabila seseorang mau berbagi ilmu dengan orang lainnya, maka harta yang berupa ilmu tersebut tidak akan berkurang, namun sebaliknya justru akan bertambah, dan menularkan ilmu merupakan sebagian dari ibadah yang kelak akan diganti oleh Tuhan YangMaha Esa.
Setidaknya ungkapan kata rendah nan bijak tersebut dituturkan oleh Syafran Sofyan saat berbincang-bincang baru-baru ini, di kediamannya Permata Mediterania, Jakarta.Meski dilahirkan di Palembang, namun pria yang terkenal super sibuk ini sudah piawai juga berbahasa Jawa, maklum sang istri berasal dari kota Semarang, Dr.DiahSulistyani,RS.Muladi,SH,MH (Liezty) yang juga seorang notaris/dosen di Jakarta.
Diluar kesibukannya sebagai seorang Notaris – PPAT, di Lemhanas RI Syafran Sofyan juga mengemban Jabatan sebagai Tenaga Profesional Bidang Hukum dan HAM (setara dengan Pejabat Eselon I diLemhanas RI), non structural/fungsional. Diutarakannya lagi, profesi Dosen dipilihnya sejak tahun 1994 sampai sekarang, karena sesuai dengan panggilan hatinya untuk menularkan bekal ilmu yang dimilikinya. “Profesi ini sama juga dengan profesi pendidik/ pengajar/ guru, jadi sangat mulia sekali, dan di sini merupakan ajang bersilaturahmi dengan semua lapisan masyarakat.
Syafran, merupakan Alumni Lemhannas PPRA XLI tahun 2008, dan awal tahun 2010 langsung ditawari sebagai Tenaga Ahli/Profesional, yang mana sebelumnya sudah menjadi kelompok kerja (Pokja) di Lemhannas RI, dan tawaran itu tidak disia-siakan, ini merupakan anugrah sekaligus tantangan baru, meskipun rata-rata yang ikut Pendidikan di Lemhanas RI (PPSA) mayoritas mereka dari para pejabat eselon I (Bintang 1 sd 3, di TNI, Polri), Hakim Agung, Rektor, Pejabat Negara lainnya dengan lama pendidikan 5,5 bulan, dan eselon II (PPRA) (Kolonel,Kombes sd Bintang 1), serta peserta Manca negara, lama pendidikan 9,5 bulan. Ada lagi Forum Gubernur, Bupati, Walikota,Ketua dan anggota DPRD, DPR RI, DPD RI, lama pendidikan 2 bulan. Juga kalangan organisasi dan Profesi lainnya seperti Forum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI), KNPI dan BUMN, dengan pendidikan hanya 1 sd 2 minggu.
Di Lemhannas hampir setiap hari bertemu, dan berdiskusi dengan seluruh penyelenggara Negara baik di eksekutif, legislatif, Lembaga Negara lain, tokoh masyarakat, Parpol, Ormas dan juga ikut terlibat sebagai nara-sumber, pembimbing Taskap (seperti Tesis), penguji, sampai membimbing peserta, bahkan mengajar, membimbing dan mengajar Profesor, doctor, dan jenderal sudah biasa; dia juga sebagai tenaga ahli untuk studi strategis baik dalam maupun keluar negeri, syukur Alhamdulillah hampir semua Negara pernah dikunjungi.
Bahkan bukan hanya itu, Syafran Sofyan juga di luar Lemhanas juga ada tugas lain seperti : Membimbing dan Menguji Tesis, berdasarkan disiplin ilmu yang diampunya yakni bidang Hukum, Pertanahan, Perbankan, dan Public Policy. Dia sampai sekarang menjadi Dosen Tetap Universitas Semarang dan lagi ngurus Lektor Madya, dan sedang menyelesaikan program Doktor Public Policy di UGM, dan Doktor ilmu Hukum di Universitas jayabaya.
Anggota Badan Pengawas Yayasan Alumni UNDIP (Universitas Semarang), Yayasan Jimly School, dan juga sebagai Nara-Sumber di Jimly School at Law and Government, Dosen Di Universitas Jayabaya untuk Magister Kenotariatandan Magister Hukum, Dosen Pasca Sarjana Universitas Brawijaya. Dosen Pasca Hukum joint dengan Mabes TNI, Peradilan (PT), Kementerian Pertahanan,, dan kementerian keuangan RI. Juga aktif memberikan Seminar, dan mensosialisasikan aturan dalam Majelis Pengawas Notaris UUJN ke seluruh Indonesia, serta aktif melakukan pembinaan kepada rekan-rekan notaris-ppat dan penegak hukum, serta aktif melakukan pembelaan apabila ada rekan notaris-ppat yang tertimpah masalah, termasuk yang dikriminalkan, serta memberikan kesaksian/keterangan ahli, baik di bareskrim, polda-polda dan pengadilan.
Cita-citanya agar Notaris/PPAT mempunyai kehormatan, kedudukan yang tinggi, tahu hak dan kewajibannya, khususnya dalam menghadapi permasalahan hukum, agar tidak mudah diombang-ambing oleh oknum penyidik, Jaksa, atau Hakim, maupun Majelis Pengawas, dapat menjalankan tugas dan profesinya sesuai koridor dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta taat pada kode etik profesinya; yang mana pada saat ini, profesi notaris-ppat sangat terdegradasi, bahkan profesi notaris-ppat hanya dilihat sebelah mata oleh pihak penegak hukum, maupun kantor pertanahan.
Syafran juga telah berbuat banyak untuk organisasi INI, bagaimana ia menyelesaikan semua blokir, dalam pelaksanaan pra konggres sampai ke KLB, begitu pula tampil paling depan dalam membantu gugatan-gugatan pada organisasi INI, termasuk menemui hampir semua pimpinan lembaga Negara. Untuk itulah, ketika Syafran Sofyan, diminta dan dicalonkan oleh Ketua Umum PP INI, dan para senior di INI dan IPPAT, untuk bersedia dicalonkan sebagai calon Ketua Umum IPPAT, Syafran tidak langsung menerima begitu saja, karena baginya, jabatan di organisasi profesi itu adalah amanah, dan harus benar-benar bertanggung-jawab kepada seluruh anggota (PPAT) diseluruh Indonesia, akhirnya setelah beberapa kali diminta, barulah beliau bersedia, demi tetap tegaknya, dan meningkatkan harkat, martabat profesi, jabatan PPAT, bahkan dia berjanji, kedepan agar tidak ada lagi kriminalisasi terhadap PPAT dan notaris di Indonesia, akan menghapuskan pungutan apapun di kantor pertanahan, dan menjalankan organisasi secara transfaran dan akuntabel.
Dikatakannya lebih lanjut, sebelum hijrah ke Jakarta, sebelumnya dia merupakan Notaris di kota Semarang dan pada tahun 2005 diangkat menjadi Notaris Jakarta, bersama sang istri dan keluarganya dia memilih untuk berkarir di Jakarta. Dia juga memperjuangkan melalui Kepalah BPN waktu itu, agar seluruh calon PPAT DKI Jakarta dan di seluruh Indonesia diangkat semua, walaupun untuk itu ia harus menunggu 1 tahun kedepan untuk dilantik, dan pada tahun 2006 dia dilantik bersamaan 800 rekan PPAT lainnya di seluruh Indonesia. Diorganisasi PP INI, dirinya menduduki sebagai ketua bidang hukum dan perlindungan profesi. Di PP IPPAT, pernah menjabat sebagai Ketua Bidang Etik dan Profesi, dan di profesi pejabat lelang, sebagai Ketua Diklat Pimpinan Pusat Ikatan Pejabat Lelang Kelas II.
Sementara berbagai organisasi lainnya juga pernah dan masih diikutinya, seperti : Pendiri dan ketua Ikatan Sarjana Hukum Indonesia (ISHI), Pengurus Pusat Ikatan keluarga Alumni Lemhanas, Pendiri dan Penasehat Ikatan Alumni Kenotariatan Undip, dan masih banyak organisasi social lainnya. Dan untuk membagi waktu antara profesinya sebagai Notaris – PPAT, Nara-sumber di Lemhannas, instruktur sekaligus Dosen, diberbagai tempat, serta berorganisasi, dia mengakutelah mengatur time skedulnya dengan baik, rapih dan terorganisir sehingga antara jadwal satu sama lainnya tidak bertabrakan.
Lebih penting lagi agar tidak bosan selama sepekan disibukkan dengan kepenatan pekerjaan, dia juga meluangkan waktunya untuk berolahraga seperti renang, tenis lapangan, di lingkungan kediamannya, malah terkadang usai pulang ngantor, langsung menuju ke lapangan tenis untuk cari keringat. Terpenting, juga mengutamakan waktu hiburan dan jalan-jalan bersama keluarga, ujar Syafran menutup wawancaranya, yang saat ini juga sebagai Tim Ahli, Pengasuh di rubrik hukum Majalah Renvoi, Redaksi di Majalah Alumni Undip,Penulis tetap di Majalah Ketahanan nasional Lemhannas RI, dan Majalah Telstra yang dikelola Alumni Lemhannas RI, serta Majalah dan Media Notaris.com, dan media lainnya.
Ditanya, apa programnya kalau terpilih menjadi Ketua Umum IPPAT, Syafran dengan tegas menyatakan, ia akan melindungi, mengayomi PPAT sampai ke akar rumput, dan tidak ada lagi kriminalisasi terhadap PPAT, termasuk juga bersama Menteri Agraria, akan memperbaiki system pendaftarandi kantor pertanahan yang bebas pungutan liar, serta segera membentuk UU tentang PPAT, dan akan bekerja dengan keras, serta mengerahkan semua koleganya untuk kepentingan IPPAT dan anggota.Saat ini Alhamdulillah, Syafran Sofyan, dikaruniai 3 (tiga) orang putra-putri, yakni Bella, semester empat FH Undip, Tasya, semester dua FH UI, dan Sandy, masih duduk di kelas 4 SD.
Syafran Sofyan Notaris-PPAT-Pejabat Lelang Kls II di Jakarta Selatan, Dosen Pasca Hk/Notariat, Nara-Sumber:Lemhannas RI, Kementerian Pertahanan, Bareskrim Mabes Polri, Mabes TNI, Univ.Jayabaya, Unbraw, Untag Smg, Univ.Smg. Instruktur Diklat Perbankan, Jimly School. Saksi/Ket.Ahli di Polri, Pengadilan, Perbankan. Aktif memberi Seminar, Menulis. Ketua Bidang Hukum & Perlindungan Profesi PP INI, Penulis Ahli di Majalah: Renvoi, Minuta, Tannas Lemhannas, Telstra, Gema Undip, Diponegoro, Medianotaris.com. Hp.08111986768 Email:syafran.dosen@gmail.com cc notaris_syafran@yahoo.co.id
Tidak ada komentar:
Posting Komentar