SEPUTAR PERJALANAN SYAFRAN SOFYAN : Jabatan Di Organisasi Profesi Itu Amanah

Bagi Syafran Sofyan, Candidat Doktor UGM (bea-siswa dari Lemhannas), yang seorang Notaris – PPAT juga Pejabat Lelang di Jakarta Selatan sekaligus Nara-Sumber/Dosen LemhanasRI,  Dosen Pasca Hukum, Magister  Kenotariatan dan Instruktur Diklat  Perbankan,  hidup akan lebih berarti, bermakna dan berwarna apabila seseorang melalui bekal ilmu yang di milikinya bisa  berbagi  ilmu  dan  bermanfaat  dengan  sesama.  Karena  menurutnya  harta  yang  paling berharga di dunia ini
adalah ilmu yang bermanfaat, dan dapat dirasakan banyak orang, bukan kekayaan semata. Apabila seseorang mau berbagi ilmu dengan orang lainnya, maka harta yang berupa  ilmu tersebut  tidak akan berkurang,  namun sebaliknya  justru  akan bertambah,  dan menularkan ilmu merupakan sebagian dari  ibadah yang kelak akan diganti oleh Tuhan YangMaha Esa.

Setidaknya ungkapan kata rendah nan bijak tersebut dituturkan oleh Syafran Sofyan saat berbincang-bincang baru-baru ini, di kediamannya Permata Mediterania, Jakarta.Meski dilahirkan di Palembang, namun pria yang terkenal super sibuk ini sudah piawai juga  berbahasa  Jawa,  maklum  sang  istri  berasal  dari  kota  Semarang,  Dr.DiahSulistyani,RS.Muladi,SH,MH  (Liezty)  yang  juga  seorang  notaris/dosen  di  Jakarta. 

Diluar kesibukannya sebagai seorang Notaris – PPAT, di Lemhanas RI Syafran Sofyan juga mengemban Jabatan sebagai Tenaga Profesional Bidang Hukum dan HAM (setara dengan Pejabat Eselon I diLemhanas RI), non structural/fungsional. Diutarakannya lagi, profesi Dosen dipilihnya sejak tahun 1994 sampai sekarang, karena sesuai  dengan panggilan hatinya untuk  menularkan bekal  ilmu yang dimilikinya.  “Profesi  ini sama  juga  dengan  profesi  pendidik/  pengajar/  guru,  jadi  sangat  mulia  sekali,  dan  di sini merupakan  ajang  bersilaturahmi  dengan  semua  lapisan  masyarakat.  

Syafran,  merupakan Alumni  Lemhannas  PPRA  XLI  tahun  2008,  dan  awal  tahun  2010  langsung  ditawari  sebagai Tenaga  Ahli/Profesional,  yang  mana  sebelumnya  sudah  menjadi  kelompok  kerja  (Pokja)  di Lemhannas RI, dan tawaran itu tidak disia-siakan, ini merupakan anugrah sekaligus tantangan baru, meskipun rata-rata yang ikut Pendidikan di Lemhanas RI (PPSA) mayoritas mereka dari para pejabat eselon I (Bintang 1 sd 3, di TNI, Polri), Hakim Agung, Rektor, Pejabat Negara lainnya dengan lama pendidikan 5,5 bulan, dan eselon II (PPRA) (Kolonel,Kombes sd Bintang 1), serta peserta Manca negara, lama pendidikan 9,5 bulan. Ada lagi Forum Gubernur, Bupati, Walikota,Ketua dan anggota DPRD, DPR RI, DPD RI, lama pendidikan 2 bulan. Juga kalangan organisasi dan Profesi lainnya seperti Forum  Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI), KNPI dan BUMN, dengan pendidikan hanya 1 sd 2 minggu.

Di  Lemhannas  hampir  setiap  hari  bertemu,  dan  berdiskusi  dengan  seluruh  penyelenggara Negara baik di eksekutif, legislatif, Lembaga Negara lain, tokoh masyarakat, Parpol, Ormas dan juga  ikut  terlibat  sebagai  nara-sumber,  pembimbing  Taskap  (seperti  Tesis),  penguji,  sampai membimbing  peserta,  bahkan  mengajar,  membimbing  dan  mengajar  Profesor,  doctor,  dan jenderal sudah biasa; dia juga sebagai tenaga ahli untuk studi strategis baik dalam maupun keluar negeri, syukur Alhamdulillah hampir semua Negara pernah dikunjungi.

Bahkan bukan hanya itu, Syafran Sofyan juga di luar Lemhanas juga ada tugas lain seperti : Membimbing dan Menguji Tesis, berdasarkan disiplin ilmu yang diampunya yakni bidang Hukum, Pertanahan, Perbankan, dan Public  Policy.  Dia  sampai  sekarang menjadi  Dosen Tetap Universitas  Semarang dan lagi ngurus Lektor Madya, dan sedang menyelesaikan program Doktor Public Policy di UGM, dan Doktor  ilmu  Hukum  di  Universitas  jayabaya. 

Anggota  Badan  Pengawas  Yayasan  Alumni UNDIP (Universitas  Semarang),  Yayasan Jimly  School,  dan juga  sebagai  Nara-Sumber  di  Jimly School at Law and Government,  Dosen Di Universitas Jayabaya untuk Magister Kenotariatandan Magister  Hukum, Dosen Pasca  Sarjana Universitas  Brawijaya.  Dosen Pasca  Hukum joint dengan Mabes  TNI,  Peradilan (PT),  Kementerian Pertahanan,,  dan kementerian keuangan RI. Juga aktif memberikan Seminar, dan  mensosialisasikan aturan dalam Majelis Pengawas Notaris UUJN ke seluruh Indonesia, serta aktif melakukan pembinaan kepada rekan-rekan notaris-ppat dan penegak hukum, serta aktif  melakukan pembelaan apabila  ada rekan notaris-ppat  yang tertimpah masalah, termasuk yang dikriminalkan, serta memberikan kesaksian/keterangan ahli, baik  di  bareskrim,  polda-polda  dan  pengadilan. 

Cita-citanya  agar  Notaris/PPAT  mempunyai kehormatan, kedudukan yang tinggi, tahu hak dan kewajibannya, khususnya dalam menghadapi permasalahan hukum, agar tidak mudah diombang-ambing oleh oknum penyidik,  Jaksa, atau Hakim, maupun Majelis Pengawas, dapat menjalankan tugas dan profesinya sesuai koridor dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta taat pada kode etik profesinya; yang mana pada saat ini, profesi notaris-ppat sangat terdegradasi, bahkan profesi notaris-ppat hanya dilihat sebelah  mata  oleh  pihak  penegak  hukum,  maupun  kantor  pertanahan. 

Syafran  juga  telah berbuat  banyak  untuk  organisasi  INI,  bagaimana  ia  menyelesaikan  semua  blokir,  dalam pelaksanaan pra konggres sampai ke KLB, begitu pula tampil paling depan dalam membantu gugatan-gugatan  pada  organisasi  INI,  termasuk  menemui  hampir  semua  pimpinan  lembaga Negara. Untuk itulah, ketika Syafran Sofyan, diminta dan dicalonkan oleh Ketua Umum PP INI, dan para senior di INI dan IPPAT, untuk bersedia dicalonkan sebagai calon Ketua Umum IPPAT, Syafran tidak langsung menerima begitu saja, karena baginya, jabatan di organisasi profesi itu adalah amanah, dan harus benar-benar bertanggung-jawab kepada seluruh anggota (PPAT) diseluruh Indonesia, akhirnya setelah beberapa kali diminta, barulah beliau bersedia, demi tetap tegaknya,  dan  meningkatkan  harkat,  martabat  profesi,  jabatan  PPAT,  bahkan  dia  berjanji, kedepan  agar  tidak  ada  lagi  kriminalisasi  terhadap  PPAT  dan  notaris  di  Indonesia,  akan menghapuskan  pungutan  apapun  di  kantor  pertanahan,  dan  menjalankan  organisasi  secara transfaran dan akuntabel.

Dikatakannya lebih lanjut, sebelum hijrah ke Jakarta, sebelumnya dia merupakan Notaris di kota Semarang dan pada tahun 2005 diangkat menjadi Notaris Jakarta, bersama sang istri dan keluarganya dia memilih untuk berkarir di Jakarta. Dia juga memperjuangkan melalui Kepalah BPN waktu itu, agar seluruh calon PPAT DKI Jakarta dan di seluruh Indonesia diangkat semua, walaupun untuk itu ia harus  menunggu 1 tahun kedepan untuk dilantik, dan pada tahun 2006 dia dilantik bersamaan 800 rekan PPAT lainnya di seluruh Indonesia. Diorganisasi PP INI, dirinya menduduki sebagai ketua bidang hukum dan perlindungan profesi. Di PP IPPAT, pernah menjabat sebagai  Ketua  Bidang  Etik  dan  Profesi,  dan  di  profesi  pejabat  lelang,  sebagai  Ketua  Diklat Pimpinan  Pusat  Ikatan  Pejabat  Lelang  Kelas  II. 

Sementara  berbagai  organisasi  lainnya  juga pernah dan masih diikutinya, seperti : Pendiri dan ketua Ikatan Sarjana Hukum Indonesia (ISHI), Pengurus  Pusat  Ikatan  keluarga  Alumni  Lemhanas,  Pendiri  dan  Penasehat  Ikatan  Alumni Kenotariatan Undip, dan masih banyak organisasi social lainnya. Dan untuk membagi waktu antara profesinya sebagai Notaris  – PPAT, Nara-sumber di Lemhannas, instruktur sekaligus Dosen, diberbagai tempat, serta berorganisasi, dia mengakutelah mengatur time skedulnya dengan baik, rapih  dan terorganisir sehingga antara jadwal satu sama lainnya tidak bertabrakan.

Lebih penting lagi agar tidak bosan selama sepekan disibukkan dengan kepenatan pekerjaan, dia juga meluangkan waktunya untuk berolahraga seperti renang, tenis  lapangan,  di lingkungan  kediamannya,  malah  terkadang  usai  pulang  ngantor,  langsung menuju ke lapangan tenis untuk cari keringat. Terpenting, juga mengutamakan waktu hiburan dan  jalan-jalan  bersama  keluarga,  ujar  Syafran  menutup  wawancaranya,  yang  saat  ini  juga sebagai Tim Ahli, Pengasuh di rubrik hukum Majalah Renvoi, Redaksi di Majalah Alumni Undip,Penulis tetap di Majalah Ketahanan nasional Lemhannas RI, dan Majalah Telstra yang dikelola Alumni Lemhannas RI, serta Majalah dan Media Notaris.com, dan media lainnya.

Ditanya, apa programnya kalau terpilih menjadi Ketua Umum IPPAT, Syafran dengan tegas menyatakan, ia akan melindungi,  mengayomi  PPAT sampai  ke  akar  rumput,  dan  tidak ada  lagi  kriminalisasi terhadap PPAT, termasuk juga bersama Menteri Agraria, akan memperbaiki system pendaftarandi kantor pertanahan yang bebas pungutan liar, serta segera membentuk UU tentang PPAT, dan akan bekerja dengan keras, serta mengerahkan semua koleganya untuk kepentingan IPPAT dan anggota.Saat  ini  Alhamdulillah,  Syafran  Sofyan,  dikaruniai   3  (tiga)  orang  putra-putri,  yakni  Bella, semester empat FH Undip, Tasya, semester dua FH UI, dan Sandy, masih duduk di kelas 4 SD.

Syafran Sofyan Notaris-PPAT-Pejabat Lelang Kls II  di Jakarta Selatan, Dosen Pasca Hk/Notariat,  Nara-Sumber:Lemhannas  RI,  Kementerian  Pertahanan,  Bareskrim  Mabes  Polri,  Mabes  TNI,  Univ.Jayabaya, Unbraw,  Untag  Smg,  Univ.Smg.  Instruktur  Diklat  Perbankan,  Jimly  School.   Saksi/Ket.Ahli  di Polri, Pengadilan,  Perbankan.  Aktif  memberi  Seminar,  Menulis.  Ketua  Bidang  Hukum  & Perlindungan Profesi PP INI, Penulis Ahli di Majalah: Renvoi, Minuta, Tannas Lemhannas, Telstra, Gema  Undip,  Diponegoro,  Medianotaris.com.  Hp.08111986768  Email:syafran.dosen@gmail.com  cc  notaris_syafran@yahoo.co.id

Tidak ada komentar:

Posting Komentar