GATRAnews - Forum Solidaritas Notaris Pejabat Pembuat Akta Tanah meminta kepada Pengadilan Negeri Jayapura untuk menangguhkan Penahanan Notaris-PPAT Theresia Pontoh yang telah ditahan sejak 23 Juli 2014 karena dituduh melakukan
penggelapan sertifikat tanah atas kasus jual beli dan kepengurusan akta tanah.
Ketua Forum Notaris Papua dan Papua Barat, Syafran Sofyan menilai, Penahanan yang dilakukan oleh oknum penegak hukum di Jayapura terhadap Theresia bagian dari kriminalisasi. "Kami minta untuk segera dilakukan penangguhan Penahanan untuk saudara Theresia,"ujar Syafran, di Jakarta, Rabu (29/10).
Menurut Syafran, Penahanan terhadap Theresia jauh dari rasa keadilan. Pasalnya saat dijemput paksa oleh penyidik tanpa alasan jelas dan terlebih Theresia dalam keadaan sakit, dan dipaksa untuk menandatangani surat keterangan sehat. "Padahal sudah jelas ada surat keterangan sakit dari Dokter,"katanya.
Theresia sudah ditahan selama 96 hari. Meskipun masih dalam keadaan sakit dan diopname karena sakit infeksi empedu, maag kronis. Status Theresia masih masih menjadi tahanan di Pengadilan Negeri.
"Atas keprihatianan terhadap kasus kriminaslisasi terhadap Notaris-PPAT inilah, maka kita notaris-PPAT di seluruh Indonesia, secara spontanitas untuk mengadakan Aksi Solidaritas atas kriminaslisasi terhadap rekan Theresia Pontoh (Notaris-PPAT Jayapura Papua),"terangnya.
Syafran mengatakan, tujuan dan Misi diadakan Aksi Solidaritas ini, agar kedepan tidak ada lagi kasus serupa yg menimpa terhadap siapa saja rekan Notaris-PPAT, yang benar-benar tidak bersalah, atau tidak ada unsur-unsur pidananya, namun dipaksakan oleh oknum penegak hukum, dengan melanggar Hak Asasi Manusia/seseorang.
Aksi Solidaritas ini rencananya akan diikuti oleh sekitar 500 Notaris/PPAT diseluruh Indonesia, dengan aksi damai di Bundaran HI, Kamis (30/10).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar